Daerah Petemon yang berada di wilayah Surabaya Selatan, kecamatan Sawahan, kelurahan Petemon, selain termasuk kawasan tengah kota, juga dekat dengan pusat perdagangan, perbelanjaan dan perkantoran, seperti : pertokoan jalan Kedungdoro dan Kedungsari, pusat kuliner jalan tidar, Tunjungan Plaza, BG junction, Giant, Hotel JW Marriott jalan Embong Malang dan lain-lain. Karena dekat dengan pusat perdagangan, perbelanjaan dan perkantoran itulah maka banyak didirikan rumah-rumah kost disekitar daerah tersebut untuk menampung karyawan-karyawati dari luar kota yang bekerja dikawasan itu. Khusus untuk daerah sekitar Petemon yang akan saya informasikan di dalam artikel ini. PETEMON I No.6 kost campur 031-33231112, 082232320275 No.23 kost wanita 083854054242 No.55 kost campur 031-5320048, 087878895468 No.61 kost campur No.63 kost wanita 083832377769 No.71 kost campur 085230124649 No.97-i kost campur 031-5467209, 08123100265 No.105 kost wanita 085851218600 PETEMON II No.34 kost wanita No.132 kost campur 081554263358 No.136-a kost wanita 087852111188, 081333733171 No.137 kost campur 031-5310132, 031-5481722 PETEMON III No.99 kost wanita 085100242073 No.109 kost campur 031-5482741, 081330234243 No.113 kost wanita 081234530122 No.127 kost wanita No.129-a kost wanita 0816526602 No.136 kost campur 031-5477497 PETEMON III-A No.94-b kost campur 085850026633 No.105 kost campur 082110711061 No.127 kost campur PETEMON IV No.17-a kost campur 081252348522 No.26 kost campur 087855452525 No.59 kost campur 031-8796561 No.84 kost campur 081235600174 No.128 kost campur No.129-a kost wanita 031-5342917, 0816526602 No.129-b kost campur 088217560359 PETEMON V No.72-h kost campur 031-5462270, 081332373760 No.69 kost campur 085230124649 No.1 kost campur 085100392975 PETEMON TIMUR No.1 kost campur 031-5471047, 085102340707 No.5 kost wanita 031-83071050 No.34 kost campur 031-5313848, 08123592681 No.90 kost campur 085606626232 No.102 kost wanita 085102413337 PETEMON KALI No.102-g kost campur 081235548344, 085745918991 PETEMON SIDOMULYO I No.42-a kost wanita 085103064646 No.39 kost campur 083849647168 PETEMON SIDOMULYO III No.12 kost wanita 031-5341582 No.17 kost putra 085231260880 No.48 kost wanita PETEMON SIDOMULYO IV No.26 kost wanita 08175079630 No.33 kost wanita 031-5464887 No.53 kost campur 089668484928 PETEMON SIDOMULYO IV-A No.27 kost campur 082245555569, 083832424217 Anda punya informasi tambahan? Silakan infokan dikolom komentar. Info Anda sangat membantu. Terima kasih. Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 13 Juni 2016 (sumber : dari berbagai sumber)
Kategori: Artikel
Kewajiban Pemilik Usaha Kost
Sebagai warga negara tentunya kita dituntut oleh pemerintah untuk memberikan kontribusi kepada negara yang salah satunya dalam bentuk pajak. Begitu pula halnya kita sebagai warga/penduduk kota Surabaya juga mempunyai kewajiban memberikan kontribusi kepada pemerintah kota Surabaya yang salah satunya juga dalam bentuk pajak. Dengan penerimaan dari pajak, pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahannya demi kelangsungan hidup bernegara dan berbangsa. Bagaimana halnya dengan pengusaha kos-kosan di Surabaya? Pemerintah kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Untuk pajak rumah kos ada di dalam bab 3, lengkapnya sebagai berikut: BAB III PAJAK HOTEL Bagian Kesatu Nama, Objek dan Subjek Pajak Pasal 3 ... (4) Termasuk dalam objek pajak hotel sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah: ... (g) rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh) dengan nilai sewa kamar paling sedikit Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan per kamar; Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Pasal 6 Tarif pajak hotel ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen), dan rumah kos ditetapkan sebesar 5% (lima persen). Selain itu dalam skala nasional, pengusaha kos-kosan sebagai Wajib Pajak juga terkena pajak individu, yaitu pajak penghasilan. Masuk dalam kategori Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) untuk Objek Pajak "Persewaan Tanah dan/atau Bangunan" yang tarifnya sebesar 10% (sepuluh persen). Sebagai warga yang baik dan taat pajak tentunya kita harus mematuhi ketentuan akan dua kewajiban tersebut di atas dengan bersandar pada pengertian fungsi pajak bagi negara/kota. Dalam skala yang lebih kecil (mikro), dalam lingkungan kita berusaha masih ada kewajiban lagi yang sifatnya insidentil/tidak mutlak, tergantung daerah/lingkungan dimana kita melakukan usaha kos-kosan. Tetapi secara umum, khususnya di daerah perkampungan, ada ketentuan pengenaan retribusi bagi rumah kost. Ada yang mengistilahkan "retribusi keamanan", "retribusi warga baru" dan lain-lain. Ada yang sudah ditentukan besaran nominalnya, ada pula yang sifatnya sukarela. Semua kewajiban di atas, baik ditingkat lingkungan mikro (perkampungan), menengah (kota), maupun nasional (negara), janganlah dijadikan suatu beban yang memberatkan kita sebagai pengusaha kos-kosan. Sebaiknya kita melihatnya sebagai sesuatu yang positif. Dengan pajak/retribusi yang kita berikan, berarti kita turut serta membantu pemerintah/perangkat kampung untuk menjalankan roda pemerintahannya, yang nantinya, baik secara langsung maupun tidak secara langsung akan kita nikmati hak kita sebagai warga negara atau warga kota atau warga kampung. Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 06 Juni 2016 (sumber: surabaya.go.id & berbagai sumber lainnya)
Meningkatkan Pendapatan Kost
Pendapat bahwa bisnis kos-kosan itu kurang prospek dari sisi pendapatannya karena hasil yang didapat tiap bulannya sudah mentok (maksimal, bila kamar terisi penuh), dan justru ada kemungkinan penghasilan menurun bila kamar tidak terisi penuh. Pendapat tersebut memang ada benarnya kalau kita melihat penghasilan kost dari sisi kapasitas kamar yang kita miliki. Tetapi hal itu dapat kita siasati. Bagaimana caranya? 1. Tawarkan beberapa kamar dengan sistim pembayaran harian atau mingguan. Harga sewa harian pasti lebih mahal daripada sewa mingguan dan bulanan. Harga sewa mingguan pasti lebih mahal daripada sewa bulanan. Apalagi kalau lokasi kos-kosan dekat dengan Rumah Sakit atau kawasan perdagangan / perkantoran, sebab banyak keluarga pasien atau karyawan/salesman yang membutuhkan penginapan untuk jangka pendek. Tetapi yang perlu diingat adalah harga sewa kamar jangan lebih tinggi dari sewa kamar hotel atau losmen di lokasi sekitar itu. 2. Tawarkan fasilitas lain diluar fasilitas standar. Anda bisa menawarkan beberapa fasilitas tambahan diluar standar kamar kos Anda, seperti: laundry, catering, jaringan wifi, dan lain-lain. Dengan adanya tambahan fasilitas, berarti ada peningkatan pendapatan dari usaha kos-kosan Anda. 3. Tawarkan kamar untuk dihuni 2 orang atau lebih. Apabila kamar kos-kosan Anda cukup besar dapat ditawarkan untuk dihuni 2 orang atau lebih. Sebab ada orang yang merasa nyaman dan aman apabila ada teman dalam kamarnya, selain sebagai teman mengobrol juga dapat menghemat biaya sewa kamarnya. Karena pada umumnya harga sewa kamar bila dihuni lebih dari 2 orang hanya menambah sekitar 50% - 75% dari harga standar (dihuni 1 orang), berarti ada penghematan sekitar 25% - 35% bagi yang bersangkutan, cukup berarti kan untuk anak kost? Untuk Anda sendiri sebagai pemilik kos-kosan, berarti ada tambahan pendapatan pula tanpa perlu menambah kamar kost. 4. Buka usaha tambahan untuk mendukung usaha kos-kosan Anda. Ada beberapa bidang usaha yang terkait erat dengan usaha kos-kosan, dan dapat pula dikembangkan untuk umum, seperti: jasa antar-jemput, toko kebutuhan sehari-hari, pembayaran online (ticketing, pulsa, token listrik) dan lain-lain. 5. Manfaatkan Kredit Perbankan. Apabila modal mencukupi untuk mengembangkan bisnis kos-kosan Anda, dapat saja kita memanfaatkan fasilitas kredit dari bank, baik untuk kepemilikan rumah (membeli rumah lagi untuk dijadikan hunian kost lagi), maupun untuk renovasi rumah (menambah bangunan kamar lagi bila lahan masih tersedia). Demikianlah beberapa tips untuk meningkatkan pendapatan usaha kos-kosan Anda. Semoga bermanfaat. Surabaya, 30 Mei 2016 (sumber: dari berbagai sumber)
Memulai Usaha Kost
Pada tulisan saya minggu yang lalu dengan judul "Usaha Kos-kosan", saya katakan bahwa bisnis kos-kosan itu unik. Dengan modal minim sekalipun bisa kita jalankan. Bagaimana caranya? Cukup dengan 1 kamar pun kita bisa memulai usaha kos-kosan ini. Apabila di rumah Anda ada kamar kosong, yang biasanya disediakan untuk tamu atau digunakan sebagai gudang, maka Anda bisa segera memulai usaha kos-kosan ini. Langkah 1 : Mempersiapkan Kamar Sudah pasti kita harus bersih-bersih kamar dan juga mungkin perlu dilakukan pengecatan ulang agar kamar benar-benar terlihat bersih dan nyaman untuk ditempati. Selanjutnya menata perabot yang ada, seperti tempat tidur, lemari, meja, kursi dan lain-lain. Yang perlu diingat adalah, bahwa semakin banyak fasilitas yang diberikan pasti semakin besar minat calon penghuni kost untuk menyewanya. Langkah 2 : Menentukan Harga Sewa Kamar Menurut Wibowo Turnady dari sewakost.com, untuk menentukan harga sewa kamar dapat dilakukan dengan 2 cara : 1. Mengacu pada bunga deposito bank; 2. Mengacu pada harga pasaran di lokasi rumah kost Anda. Untuk acuan bunga deposito bank memakai rumus : bunga deposito x harga jual rumah (harga pasaran, bukan harga NJOP) hasilnya dibagi 12 (bulan) dan dibagi lagi dengan jumlah kamar. Rumusan ini memang cocok untuk rumah kost (rumah yang memang dikhususkan untuk kos-kosan), meski tidak mutlak karena harus melihat juga harga pasaran di lokasi tersebut. Perlu dicatat, bahwa hasil rumusan di atas hanya sebagai pedoman kita untuk menentukan harga sewa kamar yang pas, belum dimasukkan unsur-unsur biaya, seperti: upah karyawan, uang keamanan, biaya listrik, air dan lain-lain. Bagaimana dengan bisnis kost yang dimulai dengan 1 kamar seperti contoh pada artikel ini? Yang tepat adalah membandingkan dengan tempat kost lainnya disekitar rumah Anda. Bagaimana kalau dilingkungan itu belum ada? Bandingkanlah dengan lingkungan yang lebih jauh lagi tidak mengapa dan menganalisa respon yang ada dari calon penghuni kost. Bila respon negatif, kemungkinan harga sewa terlalu tinggi, dan sebaliknya. Langkah 3 : Mempromosikan Kamar Kost Bagian terpenting dari setiap usaha adalah mempromosikan dan memasarkan barang yang akan dijual, termasuk dalam bisnis kos-kosan. Ada banyak cara mempromosikan kamar kost yang kita tawarkan, mulai dari yang konvensional, seperti pasang tulisan / spanduk di pagar rumah, sebar brosur di kampus, kantor-kantor dan lain-lain, sampai memanfaatkan teknologi internet yang ada, seperti di media sosial yang banyak ragamnya, juga dapat melalui pemasangan iklan di website yang khusus mengelola usaha kos-kosan, antara lain di sewakost.com. Langkah 4 : Mempertahankan Pelanggan Apabila kita sudah dapat pelanggan (penghuni kost) tugas kita selanjutnya adalah bagaimana cara kita agar pelanggan tersebut betah untuk tinggal di tempat kita dalam jangka waktu yang lama. Selain hal-hal yang normatif (sesuai kesepakatan awal) yang wajib kita berikan, yang tidak kalah pentingnya adalah membangun hubungan sosial dan komunikasi yang baik dengan pelanggan tersebut. Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 23 Mei 2016 (sumber: blog sewakost.com dan berbagai sumber lainnya)
Usaha Kos-kosan
Dahulu seseorang membuka usaha tempat kost (kos-kosan) masih dipandang sebelah mata, karena dianggap usahanya kaum pensiunan, bisnis yang tidak menjanjikan, tidak keren (bahasa gaulnya "prestige"). Memang, banyak orang-orang yang sudah purna-tugas memanfaatkan kamar-kamar rumahnya yang tidak dipakai, entah karena anak-anaknya sudah mandiri semua, atau memang mempunyai banyak kamar. Bagi mereka, dengan menyewakan kamar-kamar yang ada selain mendapat tambahan uang belanja, juga mendapat teman bicara dan rumah menjadi tidak sepi. Apalagi usaha kos-kosan ini tidak memerlukan pendidikan khusus dan modal yang besar, karena pada umumnya kamar yang disewakan sudah ada perabotnya. Hanya perlu modal sabar dan terbiasa bersosialisasi dengan sesama. Jadi tidaklah salah sepenuhnya kalau ada yang memberikan stempel "usaha kaum pensiunan" untuk bisnis kos-kosan ini pada mulanya. Sejalan dengan perkembangan zaman, usaha kos-kosan ini oleh sebagian orang dijadikan sebuah peluang bisnis yang sangat menjanjikan, terutama dikota-kota besar dan dilokasi yang strategis, seperti: pusat perdagangan / perkantoran, kawasan industri, kawasan pendidikan, dan Rumah Sakit. Karena di tempat-tempat tersebut pasti banyak pendatang dari luar kota yang membutuhkan tempat tinggal untuk sementara waktu. Ada 3 keuntungan dalam bisnis kos-kosan : 1. Nilai properti yang akan naik terus; 2. Pengembalian modal yang jelas dan terukur; 3. Tanpa pembelajaran khusus dalam menjalankan bisnis ini. Harga tanah dan rumah kemungkinan kecil bisa turun, apalagi di kota-kota besar harga properti setiap tahun selalu naik. Membuka usaha kos-kosan yang berarti bermodal sebuah rumah tidak akan rugi. kalau pun usaha tidak jalan atau mau beralih ke bisnis lain, rumah bisa dijual kembali dengan harga yang sudah pasti naik. Bisnis kos-kosan ini unik, sebab besarnya modal bisa diatur sesuai dengan kemampuan dan perhitungan pengembalian modal sangat jelas dan sederhana. Kita tinggal mengalikan harga sewa kamar dengan jumlah kamar, hasilnya setelah dikurangi biaya operasional merupakan penghasilan bersih kita. Contoh: dengan modal Rp.300.000.000,- kita membangun 10 kamar (asumsi ada lahan kosong didalam rumah kita). Dengan harga sewa kamar sebesar Rp.750.000,-/bulan, berarti kita mendapatkan penghasilan kotor Rp.7.500.000,-/bulan. Setelah dikurangi biaya operasional (upah karyawan, biaya keamanan, dan lain-lain) sebesar Rp.1.500.000,-, maka kita mendapat penghasilan bersih Rp.6.000.000,-/bulan atau Rp.72.000.000,-/tahun. Jadi sekitar 4 tahun modal kita akan kembali. Menjalankan usaha kos-kosan ini tidak perlu keahlian khusus, hanya butuh kesabaran dan terbiasa bersosialisasi dengan sesama. Kesabaran dibutuhkan, sebab kita menghadapi bermacam karakter manusia. Mudah bergaul, sebab kita akan bertemu dan bergaul dengan penghuni-penghuni kost tersebut. Anda tertarik ? Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 16 Mei 2016 (sumber: dari berbagai sumber)
Kost, Sewa dan Kontrakan
Banyak yang bertanya, apa beda antara kost/kos, sewa dan kontrakan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Indekos : tinggal di rumah orang lain dengan atau tanpa makan (dengan membayar setiap bulan); memondok. Sewa : pemakaian sesuatu dengan membayar uang. Kontrakan : yang dikontrak atau disewa (tentang rumah dan sebagainya). Ada yang mengatakan, bahwa "kost" itu untuk orang lajang saja, kalau untuk yang sudah berkeluarga menyebutnya "kontrakan". Ada pula yang membedakan dari tempatnya, kalau "kost" itu untuk sebuah kamar, kalau "kontrakan" itu untuk sebuah rumah. Ada juga yang membedakan dari sistem pembayarannya, kalau "kost" sistem pembayarannya bulanan, kalau "kontrakan" sistem pembayarannya tahunan. Sedangkan untuk kata "sewa" sebenarnya sama dengan istilah "kontrak". Kata kontrak berasal dari bahasa Inggris "contract" = kontrak, perjanjian. "kontrak" sendiri menurut KBBI : perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dalam perdagangan, sewa-menyewa, dan sebagainya. Kata "sewa" banyak dipakai secara umum merujuk pada tindakan seseorang memakai barang milik orang lain untuk periode tertentu dengan membayar sejumlah uang. Untuk kata "kontrak" tidak seluas pemakaiannya seperti pada kata "sewa". Contoh : sewa/kontrak rumah, sewa mobil, kontrak kerja. Memang dalam perkembangannya suatu istilah dapat berubah dan berkembang mengikuti perkembangan zaman itu. Menurut saya, istilah kost/kos atau indekost/indekos itu lebih tepat dipakai merujuk pada kegiatan sewa-menyewa sebuah kamar baik untuk lajang maupun keluarga dengan sistem pembayaran bulanan. Meski sekarang sudah menjadi tren, bahwa sebuah kamar di-design layaknya kamar apartemen, ada dapur dan kamar mandi. Sedangkan istilah sewa atau kontrakan lebih tepat dipakai merujuk pada kegiatan sewa-menyewa rumah baik untuk lajang maupun keluarga dengan sistem pembayaran tahunan. Jadi kesimpulan dari saya adalah, "kost" merujuk pada sewa kamar atau sebuah ruangan dengan sistem pembayaran bulanan. "Sewa" atau "kontrakan" merujuk pada sewa rumah atau sebuah bangunan dengan sistem pembayaran tahunan. Meski bisa saja kesimpulan ini tidak tepat lagi dimasa yang akan datang sesuai perkembangan zaman. Wallahualam.... Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 09 Mei 2016 (sumber: dari berbagai sumber)
Tentang Kost
Mendengar kata "kost", setiap orang hampir mempunyai kesamaan pengertian, yaitu suatu tempat atau sebuah kamar yang disewakan kepada orang yang membutuhkan dalam jangka waktu tertentu dan dengan biaya sewa tertentu. Meruntut dari sejarahnya, kata "kost" berasal dari bahasa Belanda:"in de kost", yang secara hurufiah berarti: "makan di dalam", atau dalam pengertian lebih luas: "tinggal dan ikut makan" di dalam rumah tempat menumpang tinggal. Dimana pada zaman kolonial / penjajahan Belanda di Indonesia, "in de kost" ini merupakan sebuah gaya hidup yang cukup populer dikalangan menengah ke atas untuk kaum pribumi, terutama bagi kalangan yang sangat mengagung-agungkan budaya barat / Eropa khususnya budaya Belanda. Bagi kalangan ini, mereka berharap dapat meningkatkan status/strata sosial keluarga dan keturunan mereka sekelas dengan bangsa Eropa / Belanda. Dengan meng-indekost-kan anak-anak mereka ke keluarga Belanda otomatis anak-anak mereka akan mengikuti budaya orang-orang Belanda. Dengan membayar sejumlah uang dan bersedia memenuhi persyaratan tertentu, anak mereka dapat tinggal di rumah orang Belanda yang mereka inginkan dan resmilah anak-anak tersebut menjadi anak angkat dari keluarga Belanda tersebut. Setelah tinggal serumah dengan keluarga Belanda tersebut, si anak tetap dapat bersekolah dan belajar menyesuaikan diri dengan gaya hidup keluarga tempat ia menumpang. Dari situasi inilah mungkin sisi paling penting dari konsep "in de kost" jaman dulu, yaitu mengadaptasi dan meniru budaya hidup, bukan sekedar hanya makan dan tidur saja. Konsep "in de kost" ini mirip dengan konsep "home stay" (bahasa Inggris) pada zaman sekarang. Dalam perkembangannya, terjadi evolusi nilai sosial didalam konsep indekost atau kost ini, yang tadinya hubungan antara anak kost dengan tuan rumah mengedepankan hubungan kekeluargaan, sekarang banyak yang berubah ke nilai-nilai yang lebih komersil. Kost atau kos-kosan sekarang telah menjadi salah satu ladang bisnis yang banyak diminati. Mulai dari kategori bisnis sampingan sampai kategori bisnis yang serius. Dikatakan sebagai bisnis sampingan, karena hanya memanfaatkan ruangan-ruangan dalam rumah atau kamar-kamar yang kosong dari pada tidak mempunyai nilai apapun. Dikatakan sebagai bisnis yang serius, karena tujuannya memang berbisnis dalam bidang penyedia tempat kost. Untuk kategori ini memang membutuhkan modal yang besar dan usaha ini dijalankan secara profesional. Disinilah terjadi evolusi nilai-nilai sosial yang sebelumnya hubungan antara anak kost dengan tuan rumah seperti keluarga sendiri, berubah ke nilai-nilai komersil antara penghuni kost dengan penyedia jasa kost. Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 02 Mei 2016 (sumber: wikipedia & berbagai sumber lainnya)
Kode Pos Surabaya
KECAMATAN KELURAHAN KODE POS Tegalsari Tegalsari 60262 Tegalsari Wonorejo 60263 Tegalsari Kedungdoro 60261 Tegalsari Keputran 60265 Tegalsari Dr.Soetomo 60264 Simokerto Simokerto 60143 Simokerto Sidodadi 60145 Simokerto Simolawang 60144 Simokerto Kapasan 60141 Simokerto Tambak Rejo 60142 Genteng Genteng 60275 Genteng Embong Kaliasin 60271 Genteng Ketabang 60272 Genteng Kapasari 60273 Genteng Peneleh 60274 Bubutan Bubutan 60174 Bubutan Alun-Alun Contong 60174 Bubutan Gundih 60172 Bubutan Jepara 60171 Bubutan Tembok Dukuh 60173 Bulak Bulak 60124 Bulak Kedung Cowek 60125 Bulak Kenjeran 60123 Bulak Sukolilo 60122 Bulak Komplek Kenjeran 60121 Kenjeran Bulak Banteng 60127 Kenjeran Sidotopo Wetan 60128 Kenjeran Tambak Wedi 60126 Kenjeran Tanah Kali Kendinding 60129 Semampir Ampel 60151 Semampir Pegirian 60153 Semampir Sidotopo 60152 Semampir Ujung 60155 Semampir Wonokusumo 60154 Pabean Cantikan Bongkaran 60161 Pabean Cantikan Krembangan Utara 60163 Pabean Cantikan Nyamplungan 60162 Pabean Cantikan Perak Timur 60164 Pabean Cantikan Perak Utara 60165 Krembangan Krembangan Selatan 60175 Krembangan Morokrembangan 60178 Krembangan Kemayoran 60176 Krembangan Dupak 60179 Krembangan Perak Barat 60177 Gubeng Gubeng 60281 Gubeng Airlangga 60286 Gubeng Baratajaya 60284 Gubeng Kertajaya 60282 Gubeng Mojo 60285 Gubeng Pucang Sewu 60283 Gunung Anyar Gunung Anyar 60294 Gunung Anyar Gunung Anyar Tambak 60294 Gunung Anyar Rungkut Menanggal 60293 Gunung Anyar Rungkut Tengah 60293 Sukolilo Keputih 60111 Sukolilo Gebang Putih 60117 Sukolilo Klampis Ngasem 60117 Sukolilo Nginden Jangkungan 60118 Sukolilo Menur Pumpungan 60118 Sukolilo Medokan Semampir 60119 Sukolilo Semolowaru 60119 Tambaksari Tambaksari 60136 Tambaksari Gading 60134 Tambaksari Pacar Keling 60131 Tambaksari Pacar Kembang 60132 Tambaksari Ploso 60133 Tambaksari Rangkah 60135 Mulyorejo Mulyorejo 60115 Mulyorejo Dukuh Sutorejo 60113 Mulyorejo Kalijudan 60114 Mulyorejo Kalisari 60112 Mulyorejo Kejawan Putih Tambak 60112 Mulyorejo Manyar Sabrangan 60116 Rungkut Rungkut Kidul 60293 Rungkut Kalirungkut 60293 Rungkut Kedung Baruk 60298 Rungkut Medokan Ayu 60295 Rungkut Penjaringansari 60297 Rungkut Wonorejo 60296 Tenggilis Mejoyo Tenggilis Mejoyo 60292 Tenggilis Mejoyo Kendangsari 60292 Tenggilis Mejoyo Kutisari 60291 Tenggilis Mejoyo Panjang Jiwo 60299 Wonokromo Wonokromo 60243 Wonokromo Darmo 60241 Wonokromo Jagir 60244 Wonokromo Ngagel 60246 Wonokromo Ngagel Rejo 60245 Wonokromo Sawunggaling 60242 Wonocolo Bendul Merisi 60239 Wonocolo Jemur Wonosari 60237 Wonocolo Margorejo 60238 Wonocolo Siwalankerto 60236 Wiyung Wiyung 60228 Wiyung Babatan 60227 Wiyung Jajar Tunggal 60229 Karangpilang Karangpilang 60221 Karangpilang Kebraon 60222 Karangpilang Kedurus 60223 Karangpilang Waru Gunung 60221 Jambangan Jambangan 60232 Jambangan Karah 60232 Jambangan Kebonsari 60233 Jambangan Pagesangan 60233 Gayungan Gayungan 60235 Gayungan Dukuh Menanggal 60234 Gayungan Menanggal 60234 Gayungan Ketintang 60231 Dukuh Pakis Dukuh Pakis 60225 Dukuh Pakis Dukuh Kupang 60225 Dukuh Pakis Gunungsari 60224 Dukuh Pakis Pradah Kali Kendal 60226 Sawahan Sawahan 60251 Sawahan Banyu Urip 60254 Sawahan Kupang Krajan 60253 Sawahan Pakis 60256 Sawahan Petemon 60252 Sawahan Putat Jaya 60255 Benowo Kandangan 60199 Benowo Romokalisari 60192 Benowo Sememi 60198 Benowo Tambak Osowilangon 60191 Benowo Klakah Rejo 60198 Pakal Pakal 60196 Pakal Babat Jerawat 60197 Pakal Benowo 60195 Pakal Sumber Rejo 60192 Pakal Tambak Dono 60193 Asemrowo Asemrowo 60182 Asemrowo Genting 60182 Asemrowo Tambak Langon 60184 Asemrowo Kalianak 60183 Asemrowo Greges 60183 Sukomanunggal Sukomanunggal 60188 Sukomanunggal Putat Gede 60189 Sukomanunggal Simomulyo 60181 Sukomanunggal Sonokwijenan 60189 Sukomanunggal Tanjungsari 60187 Tandes Tandes 60187 Tandes Balongsari 60186 Tandes Banjar Sugihan 60185 Tandes Karangpoh 60186 Tandes Manukan Kulon 60185 Tandes Manukan Wetan 60185 Sambikerep Sambikerep 60217 Sambikerep Bringin 60218 Sambikerep Lontar 60216 Sambikerep Made 60219 Lakarsantri Lakarsantri 60211 Lakarsantri Bangkingan 60214 Lakarsantri Jeruk 60212 Lakarsantri Lidah Kulon 60213 Lakarsantri Lidah Wetan 60213 Lakarsantri Sumur Welut 60215 Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 26 April 2016 (sumber: kodepos.co)
Pembagian Wilayah Kota Surabaya
PEMBAGIAN WILAYAH KOTA SURABAYA Kota Surabaya dibagi menjadi 5 wilayah, dengan 31 kecamatan dan 154 kelurahan. Berikut pembagiannya : SURABAYA PUSAT Kecamatan Tegalsari Kelurahan Tegalsari, Wonorejo, Kedungdoro, Keputran, Dr. Soetomo. Kecamatan Simokerto Kelurahan Simokerto, Sidodadi, Simolawang, Kapasan, Tambak Rejo. Kecamatan Genteng Kelurahan Genteng, Embong Kaliasin, Ketabang, Kapasari, Peneleh. Kecamatan Bubutan Kelurahan Bubutan, Alun-Alun Contong, Gundih, Jepara, Tembok Dukuh. SURABAYA UTARA Kecamatan Bulak Kelurahan Bulak, Kedung Cowek, Kenjeran, Sukolilo Baru. Kecamatan Kenjeran Kelurahan Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi, Tanah Kali Kedinding. Kecamatan Semampir Kelurahan Ampel, Pegirian, Sidotopo, Ujung, Wonokusumo. Kecamatan Pabean Cantikan Kelurahan Bongkaran, Krembangan Utara, Nyamplungan, Perak Timur, Perak Utara. Kecamatan Krembangan Kelurahan Krembangan Selatan, Morokrembangan, Kemayoran, Dupak, Perak Barat. SURABAYA TIMUR Kecamatan Gubeng Kelurahan Gubeng, Airlangga, Baratajaya, Kertajaya, Mojo, Pucang Sewu. Kecamatan Gunung Anyar Kelurahan Gunung Anyar, Gunung Anyar Tambak, Rungkut Menanggal, Rungkut Tengah. Kecamatan Sukolilo Kelurahan Gebang Putih, Keputih, Klampis Ngasem, Medokan Semampir, Menur Pumpungan, Nginden Jangkungan, Semolowaru. Kecamatan Tambaksari Kelurahan Tambaksari, Gading, Dukuh Setro, Kapas Madya, Pacarkeling, Pacarkembang, Ploso, Rangkah. Kecamatan Mulyorejo Kelurahan Mulyorejo, Dukuh Sutorejo, Kalijudan, Kalisari, Kejawan Putih Tambak, Manyar Sabrangan. Kecamatan Rungkut Kelurahan Rungkut Kidul, Kalirungkut, Kedung Baruk, Medokan Ayu, Penjaringansari, Wonorejo. Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kendangsari, Kutisari, Panjang Jiwo. SURABAYA SELATAN Kecamatan Wonokromo Kelurahan Wonokromo, Darmo, Jagir, Ngagel, Ngagel Rejo, Sawunggaling. Kecamatan Wonocolo Kelurahan Bendul Merisi, Jemur Wonosari, Margorejo, Sidosermo, Siwalankerto. Kecamatan Wiyung Kelurahan Wiyung, Babatan, Balas Krumpik, Jajar Tunggal. Kecamatan Karangpilang Kelurahan Karangpilang, Kebraon, Kedurus, Waru Gunung. Kecamatan Jambangan Kelurahan Jambangan, Karah, Kebonsari, Pagesangan. Kecamatan Gayungan Kelurahan Gayungan, Dukuh Menanggal, Menanggal, Ketintang. Kecamatan Dukuh Pakis Kelurahan Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Gunungsari, Pradah Kali Kendal. Kecamatan Sawahan Kelurahan Sawahan, Banyu Urip, Kupang Krajan, Pakis, Petemon, Putat Jaya. SURABAYA BARAT Kecamatan Benowo Kelurahan Kandangan, Romokalisari, Sememi, Tambak Osowilangon. Kecamatan Pakal Kelurahan Pakal, Babat Jerawat, Benowo, Sumber Rejo. Kecamatan Asemrowo Kelurahan Asemrowo, Genting Kalianak, Tambak Sarioso. Kecamatan Sukomanunggal Kelurahan Sukomanunggal, Putat Gede, Simomulyo, Simomulyo Baru, Sonokwijenan, Tanjungsari. Kecamatan Tandes Kelurahan Tandes, Balongsari, Banjar Sugihan, Karangpoh, Manukan Kulon, Manukan Wetan. Kecamatan Sambikerep Kelurahan Sambikerep, Bringin, Lontar, Made. Kecamatan Lakarsantri Kelurahan Lakarsantri, Bangkingan, Jeruk, Lidah Kulon, Lidah Wetan, Sumur Welut. Demikianlah artikel saya kali ini. Semoga bermanfaat. Surabaya, 20 April 2016 (sumber: surabaya.go.id)